Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Setujui RUU ASEAN Framework Agreement Tingkat Pertama

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |19:32 WIB
DPR Setujui RUU ASEAN Framework Agreement Tingkat Pertama
Penandatanganan RUU AFAS (Foto: Ulfa Arieza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) tingkat pertama. Adapun dari 10 fraksi anggota Komisi XI DPR RI hadir 9 fraksi dalam rapat tersebut. Fraksi yang berhalangan hadir adalah Fraksi Gerindra karena sedang melangsungkan Rakernas.

"Dengan selesainya pengambilan keputusan maka pengambilan keputusan RUU AFAS telah rampung. Maka kami silakan pendatangan naskah tersebut secara seremonial," ujarnya di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sepakat dengan pandangan Komisi XI bahwa penguatan industri perbankan domestik penting untuk memanfaatkan kerjasama keuangan internasional tersebut.

"Adanya protokol keenam tersebut diharapkan membuat persaingan industri keuangan dalam negeri makin sehat yang akhirnya akan menguntungkan masyarakat Indonesia dengan adanya fee yang rendah," kata dia.

Dengan adanya RUU AFAS ini diharapkan perbankan Indonesia dapat melakukan ekspansi di kawasan ASEAN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement