JAKARTA – Pada situasi pandemi seperti saat ini, mau tidak mau masyarakat harus bisa mengatur keuangan dengan bijak. Terlebih, saat ini pemerintah masih membatasi kegiatan masyarakat dengan diterapkannya PPKM Level 4.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini, menuturkan, dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah, seharusnya bagi Anda yang mempunyai pendapatan rutin ada surplus yang didapat. Namun, dana surplus yang ada sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.
Baca Juga:Â Banyak Masyarakat Mulai Investasi saat Pandemi Covid-19
“Ada beberapa kegiatan yang tadinya aktivitas di luar menjadi tidak terlaksana. Berarti kan sebenarnya, bagi Anda yang gajian itu sebenarnya ada surplus. Namun, kalau surplus ini malah disalurkan untuk kegiatan happy-happy karena Anda merasa bosan di rumah, alangkah baiknya dan ini sangat disarankan berbagai surplus tadi tidak membuat Anda merasa berhak untuk jajan lebih banyak,” tuturnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Mike menjelaskan, hal tersebut dilakukan, karena di tengah pandemi saat ini risiko ketidakpastian masih sangat tinggi. Sehingga, jumlah dana darurat yang tersedia memang harus ditambah.
Baca Juga:Â 3 Tips Investasi Reksa Dana bagi Pemula
“Selama pandemi ini risiko ketidakpastian, risiko kesehatan itu tinggi, sehingga betul sekali dana darurat harus ditambah. Berbagai surplus, karena kegiatan outdoor atau aktivitas di luar tidak terlaksana yang menyebabkan kita mengalami surplus pendapatan itu harus disalurkan ke dana darurat,” jelas dia.