Harga Properti Rebound di Kuartal II-2021, Harga Rumah Tapak Terus Naik

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 16:01 WIB
Share :

RIPMI-H untuk rumah tapak per kuartal kedua 2021 menempati angka 119, kembali naik sebesar 2,36 persen dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter-on quarter). Jika dilihat secara tahunan, angka ini naik sebesar 3,61 persen. Sementara itu, untuk apartemen, indeks harga di kuartal kedua 2021 berada pada posisi 109,0, turun sebesar 0,83 persen secara kuartalan dan turun sebesar 4,40 persen secara tahunan.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti selama 6 bulan, mulai Maret 2021 hingga Agustus 2021. PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun ditanggung oleh pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk hunian di bawah Rp2 miliar dan sebesar 50 persen untuk hunian antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.

Kebijakan insentif PPN untuk sektor properti kemudian diperpanjang hingga Desember 2021. Apalagi menurut Pemerintah, pemberian stimulus ekonomi itu berhasil meningkatkan penjualan properti untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 10%, masyarakat menengah sebesar 20%, dan masyarakat atas sebesar 10%. Data ini seiring dengan temuan Real Estat Indonesia (REI), yakni peningkatan penjualan properti sebesar 10-20% pada periode Maret 2021 sampai Mei 2021.

"Kenaikan indeks harga di kuartal lalu menunjukkan betapa pentingnya hunian sebagai kebutuhan masyarakat, bahkan di tengah pandemi. Pasar properti juga merespon positif berbagai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah. Sektor properti ingin berperan aktif dalam pemulihan ekonomi, namun berkurangnya mobilitas membuat pemain di industri ini harus berinovasi dan mengikuti perkembangan teknologi agar pencari rumah tetap bisa melangsungkan transaksi," pungkas Marine.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya