Tak lupa, Tirta juga meminta kepada investor untuk tidak ragu melaporkan dugaan investasi ilegal kepada pihak OJK.
"Jika bapak ibu ragu-ragu terhadap penawaran investasi, Anda sekalian bisa menghubungi kontak OJK di 157 atau kontak khusus Whatsaapp di 081157157157. Anda dapat menghubungi nomor ini apabila ragu-ragu terhadap perusahaan yang menawarkan investasi," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)