Gelar RUPST 30 Agustus, Pembangunan Jaya Ancol Rombak Direksi-Komisaris

Aditya Pratama, Jurnalis
Sabtu 07 Agustus 2021 13:59 WIB
Pembangunan Jaya Ancol akan mengadakan RUPST 30 Agustus (Foto: Okezone)
Share :

Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Agustus 2021.

Adapun keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

a. hadir dalam Rapat secara elektronik

melalui aplikasi eASY.KSEI;

b. hadir dalam Rapat secara fisik (dengan pembatasan jumlah kehadiran yang

diutamakan untuk pemegang saham

warkat (script)); atau

c. hadir melalui kuasa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya