JAKARTA - Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 18. Kartu prakerja gelombang 18 akan dibuka dalam waktu dekat. Masyarakat yang ingin mendaftar kartu prakerja bisa login ke prakerja.go.id.
Sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 18, bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja diimbau untuk memperbarui akun.
Sementara, bagi kalian yang tertarik pada program Kartu Prakerja dan belum memiliki akun harap segera membuat terlebih dahulu di situs prakerja.go.id. Sehingga, apabila nanti gelombang 18 sudah dibuka, maka akan menjadi lebih siap karena telah memiliki akun Kartu Prakerja.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Beberapa cara membuat akun dan syarat yang harus dipenuhi serta cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18.
Cara membuat akun Kartu Prakerja sebagai berikut:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
3. Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
4. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
5. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
Berikut syaratnya:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Selengkapnya: Kartu Prakerja Gelombang 18, Begini Cara Buat Akun hingga Syaratnya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)