Pakai Sistem OSS, Bikin Nomor Induk Berusaha Tidak Sampai 10 Menit

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 11:54 WIB
Kemudahan Izin Berusaha di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko resmi diluncurkan Presiden Jokowi. Dengan pelayanan izin berusaha berbasi online ini, bikin Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak sampai 10 menit.

Menurut Pengusaha yang Bergerak di Bidang pembuatan pupuk organik Yusuf Soplan, peluncuran sistem OSS berbasis risiko lebih sangat memudahkan dan merasa lebih terjamin.

Baca Juga: Resmikan OSS Berbasis Risiko, Jokowi: Izin UMKM dengan Usaha Besar Tak Sama

"Untuk sistem OSS yang baru ini, ini lebih ditail, lalu kita merasa aman, dalam arti sistem perizinan yang dikeluarkan lebih terjamin dan memudahkan," ujar Yusuf, dalam acara peluncuran sistem OSS yang dilakukan secara daring.

Yusuf mengaku pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilakukannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Hal ini yang dimaksud Yusuf perizinan yang lebih sederhana.

Baca Juga: Proses Izin Usaha Sudah Online, Jokowi: Saya Tidak Mau Lagi Dengar Ada Suap

"Ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM dimana perizinan lebih sederhana, kemudian gak harus pakai calo, gak harus pakai perantara yang dimana dibebankan biaya itu sendiri, dengan demikian kita lebih mudah," sambung Yusuf

Dirinya berharap, semoga kedepannya lebih banyak lagi program-program yang memudahkan UMKM agar mendapatkan bantuan lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya