JAKARTA - Masyarakat masih saja tertipu diimngi-imingi menjadi CPNS dengan membayar sejumlah uang. Padahal, pendaftaran CPNS diklaim bebas calo.
Hal ini dirasakan Supardi, warga Karanganyar yang menjadi korban penipuan calo CPNS. Dia membayar uang Rp200 juta demi anaknya bisa diterima sebagai CPNS.
Supardi mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp100 juta dari total permintaan Rp200 juta. Uang tersebut disetorkan sebanyak dua kali, yakni masing-masing senilai Rp15 juta dan terakhir Rp85 juta pada 2018 lalu.
Sementara sisanya Rp100 juta diserahkan setelah menerima Surat Keputusan (SK) CPNS. Uang ini diberikan sebagai syarat agar putranya bisa diterima sebagaimana yang dijanjikan sebagai CPNS di Kota Solo untuk perekrutan 2019 lalu.
“Uang saya serahkan melalui kenalan bernama Dul Gani warga Sukoharjo. Tapi ternyata dari Dul Gani ini uang disetorkan lagi ke pelaku Joko Sudarmawan yang bisa memasukkan anak saya menjadi CPNS,” kata dia dilansir dari Solopos.