JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah lebih melonggarkan pembukaan mal di masa perpanjangan PPKM level 4. Saat ini, mal hanya dibuka dengan kapasitas 25% di empat kota saja.
Pelonggaran itu seperti kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan/mal bisa ditambah dan izin buka mal bisa berlaku di seluruh Indonesia.
“Kami minta kapasitas jauh lebih besar dari 25% dan juga bisa dibuka di seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia. Karena pada saat PPKM Mikro pun dengan kapasitas 50% kami tetap defisit lantaran biaya operasional tidak bisa menutupi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam diskusi virtual di Market Review IDX Channel, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Tak Bisa Divaksin, Antigen/PCR Jadi Syarat Masuk Mal
Oleh karena itu, dia berharap perpanjangan PPKM Level 4 dapat berjalan efektif, sehingga dalam waktu dekat semua pusat perbelanjaan di seluruh penjuru nusantara dapat dibuka dengan kapasitas yang lebih besar.
“Perpanjangan PPKM ini harusnya bisa lebih cepat lagi. Jadi tidak perlu tutup sampai 6 minggu kalau pemberlakuan pembatasan pemerintah lebih fokus ke berbasis mikro. Karena kami yakin kalau pemerintah lakukan itu, penutupan mal tidak selama ini,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, dari penutupan pusat perbelanjaan bukan hanya berdampak negatif pada pihak mal ataupun penyewa tenant saja. Tetapi, di sekitar mal terdapat juga sektor-sektor non formal berskala mikro yang bergantung dari karyawan. Seperti kos, warung makan, warung sembako, ojek antar jemput, parkiran, dan yang lainnya.