JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat anggaran bantuan sosial (bansos) untuk beras PPKM senilai Rp3,54 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan beras dari serapan petani dalam negeri.
Di mana, beras tersebut berupa cadangan beras pemerintah (CBP) yang diberikan kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah wilayah di Indonesia sepanjang pemberlakuan PPKM.
Dalam skemanya, Kementerian Sosial melalui Perum Bulog melaksanakan pembelian beras petani. Langkah tersebut pun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 20215.
"Alokasi anggaran (beras bansos) yang besar Rp3,54 triliun anggarannya, untuk yang 28,8 juta KPM," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras dalam konferensi pers di Kantor Bulog, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Beras Bansos PPKM Tahap II Disalurkan ke 8,8 Juta Keluarga
Hartono menyebut, distribusi beras bansos dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama, PT Pos Indonesia (Persero) mendistribusikan 200.000 ton dan disusul 88.000 ton pada tahap kedua. Adapun masing-masing 28,8 juta KPM menerima 10.000 kilogram dari beras tersebut.
"Untuk yang 28,8 juta KPM 200.000 ton untuk tahap pertama, tahap kedua 88.000 ton diberikan kepada KPM masing-masing 10 kg," katanya.