Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2021 04:37 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM (Foto: Okezone)
Share :


Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Tahap 2 Cair untuk 2,04 Juta Pelaku Usaha, Cek Penerima di Eform BRI

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya