JAKARTA – Kebijakan fiskal pada 2022 akan dilakukan secara ekspansif untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak merebaknya wabah global Covid-19 di tanah air. Sehingga, selain dapat menyehatkan setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus tepat sasaran dalam penyelenggaraan negara tahun depan.
"Konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 pada Senin (16/8/2021).
Terdapat enam hal yang akan menjadi fokus pemerintah dalam kebijakan fiskal yang disusun antara lain, pertama adalah melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan sebagai pilar utama dalam mengatasi penyebaran virus berbahaya ini.
Baca Juga: Jokowi: Kebijakan Fiskal 2022 Ekspansif demi Percepat Pemulihan Ekonomi
Kesehatan menjadi hal yang penting, mengingat melalui aspek inilah, pandemi dapat dihentikan dalam beberapa waktu ke depan secara optimal. "Melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan," tutur Kepala Negara.