JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemerintah melakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat. Misalnya, PPKM Level 4 yang diberlakukan otoritas sejak awal Juli 2021 lalu.
Kepala Kenaga menyebut, kemungkinan langkah pemerintah sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten.
Justru, kebijakan tersebut harus dilakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat.
"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi," ujar Jokowi dalam sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung MPR, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Kepala Begara menegaskan, pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat. Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.
Pandemi, lanjut dia, telah mengajarkan kepada Indonesia untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian.
"Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru," tutur dia.