Jurus Sri Mulyani Kejar Penerimaan Perpajakan Rp1.506,9 Triliun

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 18:54 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Foto: YouTube Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengejar target pajak pada tahun 2022. Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun pada 2022. Naik 9,5% dibandingkan tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan target penerimaan pajak 2022 belum seperti 2019 yang di atas Rp1.300 triliun. Sebab masih ada dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang masih dirasakan hingga tahun depan.

"Ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Masih Bergantung pada Pengendalian Covid-19

Lanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai, diperkirakan Rp244 triliun pada 2022. Angka ini tumbuh 4,6% dibandingkan 2021.

Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.

Baca Juga: Jokowi Patok Ekonomi 2022 Capai 5%-5,5%, Ekonom: Lebih Realistis

"Ada empat kebijakan perpajakan 2022. Pertama adalah perluasan basis pajak melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya