JAKARTA - Pemerintah memutuskan memangkas anggaran tunjungan kinerja PNS sebesar Rp10,8 triliun pada 2022. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS.
Menurut Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dalam fase pemulihan ekonomi, maka pemerintah juga perlu menghemat belanja infrastruktur.
Baca Juga: RAPBN 2022, Jokowi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770 Triliun
"Anggaran infrastruktur 2022 baru berkurang sebesar Rp32,6 triliun dibanding alokasi 2021," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Rabu(18/8/2021).
Menurut dia, ruang penghematan masih terbuka lebar. Jika asumsi realokasi belanja infrastruktur 30% atau Rp115 triliun, maka ada dana yang bisa digunakan untuk belanja prioritas kesehatan dan perlindungan sosial.