Menko Luhut Izinkan Tempat Olahraga Outdoor Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3-4

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 13:50 WIB
Menko Luhut Izinkan Olahraga Outdoor di Wilayah PPKM Level 4. (Foto: okezone.com/Kemenko Maritim)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengizinkan olahraga di luar ruangan.

"Olahraga berjenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui keterangan yang diterima MPI dikutip, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: HUT Ke-76 RI, Berikut Daftar 10 Menteri Keuangan dari 1945

Luhut mengatakan, uji coba penerapan tersebut harus dilakukan dengan standar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Uji Coba ini SOP ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM Level 4 dan kota atau kabupaten dengan PPKM level 3," paparnya.

Baca Juga: HUT Ke-76 RI, Berikut Daftar 10 Menteri Keuangan dari 1945

Tak hanya itu, Luhut menyampaikan pihaknya akan menegakan aturan dengan tegas. Dan jika ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan yang melakukan pelanggaran maka tempat itu akan dilakukan sanksi.

"Ini penting akan saya sampaikan, kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini. Kami tidak ada kompromi mengenai ini, dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru,"pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya