JAKARTA - Tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (Covid-19) melalui tes PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525.000 untuk daerah luar Jawa-Bali.
Menanggapi harga tes PCR yang turun, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menyambut baik keputusan pemerintah mengenai turunnya tarif tes RT-PCR. Pasalnya, tes tersebut saat ini menjadi salah satu syarat untuk beberapa penerbangan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Raih Rp1,3 Triliun dari Pendapatan Kargo
"Memang kita menyadari ketika pengetatan perjalanan itu dilakukan dengan salah satu syarat harus PCR ini impact-nya terhadap penurunan jumlah penumpang. Oleh sebab itu, bila PCR ini turun harganya kita tentu saja berharap akan ada peningkatan traffic penerbangan di kemudian hari," ujar Irfan dalam Public Expose Garuda Indonesia secara virtual, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Garuda Indonesia dan Rolls Royce Sepakat Berdamai
Irfan menambahkan, persyaratan tes RT-PCR tidak serta merta menjadi alasan mutlak adanya penurunan maupun peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga disebabkan banyak kondisi lainnya seperti situasi di destinasi, pembatasan penerbangan untuk anak, dan sebagainya.
"Kami pada dasarnya sangat setuju bersama-sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa penyebaran Covid ini bisa turun drastis," kata dia.