Waskita memperkirakan penyelesaian seluruh ruas membutuhkan waktu hingga 2025, tergantung pada kecepatan progres pembebasan lahan dari masing-masing ruas.
Dia menegaskan bahwa Waskita juga berkomitmen untuk terus memenuhi asas-asas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam menggunakan dana PMN yang dipercayakan oleh pemerintah.
Sebagai perusahaan publik yang sahamnya tercatat di bursa efek, penerimaan PMN Waskita akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Lewat proses HMETD, Waskita berharap mendapatkan tambahan dana dari pemegang saham publik dengan nilai sekitar Rp4 triliun. Saat ini, Waskita tengah mempertimbangkan jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam proses HMETD. Manajemen Waskita berharap, HMETD dapat dilakukan dengan harga pelaksanaan yang melebihi atau setidaknya sama dengan nilai buku ekuitas perusahaan saat ini.
Waskita menargetkan seluruh dana dari penerbitan saham baru dengan HMETD dapat diperoleh pada Desember tahun ini. “Tambahan permodalan ini akan memperkuat kapasitas keuangan Waskita, untuk mendongkrak kinerja di tahun 2022,” ujar Destiawan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)