Black Widow Sumbang Pendapatan Rp1,8 Triliun ke Walt Disney

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Senin 23 Agustus 2021 13:19 WIB
Black Widow Sumbang Pendapatan ke Walt Disney (Foto: Marvel Studios)
Share :

JAKARTA - Walt Disney mendapatkan pendapatan USD125 juta atau setara Rp1,8 triliun dari film superhero Marvel Black Widow.

Laporan pendapatan ini disampaikan tiga pekan setelah digugat oleh bintangnya Scarlett Johansson. Informasi ini disampaikan pihak Disney di depan pengadilan.

Adapun pendapatan ini berasal dari streaming/siaran daring di sejumlah penyedia film berbayar.

Diketahui pemeran Natasha Romanoff menggugat Disney pada bulan lalu dengan tuduhan bahwa korporasi melanggar kontraknya karena menawarkan film tersebut secara daring pada saat yang sama diputar di bioskop.

Disney sebagai tergugat telah mengikuti proses pengadilan di Los Angeles dengan meminta gugatan dikirim ke unit arbitrase di New York. Demikian seperti dilansir Reuters, Senin (23/8/2021).

Gugatan Johansson yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, berargumen bahwa pemutaran di bioskop yang tak sesuai kontrak telah mengurangi pendapatannya.

Sementara pihak Disney membantah gugatan Johansson dengan menyebut tidak berdasar dan menambahkan bahwa Johansson telah menerima bayaran tambahan di atas USD20 juta atau setara Rp288 miliar.

Gugatan aktris senior tersebut memiliki konsekuensi luas dalam dunia industri hiburan di tengah meningkatnya layanan siaran daring/streaming untuk para pelanggan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya