Menurut Yustinus, RAPBN 2022 disusun sangat dinamis sesuai dengan beleid UUD no 2 tahun 2020. Pemerintah diberi fleksibilitas melihat situasi dan keadaan yang ada sebagaimana diketahui kita sudah banyak refocussing anggaran demi merespon pembatasan dengan tingkat, yang terakhir PPKM level 4 kemarin.
"Akhirnya kita refocussing tahap 4 untuk memastikan anggaran mencukupi, jadi itu dari skenario juga kita susun dengan moderat terlebih dahulu kita lihat dampak pandeminya kalau memang tambah kita akan tambah," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)