5 Fakta Sri Mulyani Yakin Bisa Bayar Utang Rp6.554 Triliun

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 28 Agustus 2021 06:01 WIB
Sri Mulyani Yakin Bisa Bayar Utang (Foto: Okezone)
Share :

3. Penggunaan Pajak

Pajak juga digunakan untuk membangun berbagai hal lain yang juga penting. Salah satunya pembangunan infrastruktur.

"Selama ini kita selalu membicarakan hasil pajak seolah-olah untuk bidang yang mudah dilihat seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah. Namun sebetulnya pajak juga membangun berbagai hal yang luar biasa penting, termasuk dukungan untuk seluruh para pendidik di Indonesia baik di sekolah negeri, sekolah madrasah, itu semua mendapat dukungan dari pajak," katanya.

Pajak juga memiliki peranan sangat penting untuk pembangunan Rumah Sakit (RS), sistem kenegaraan, serta termasuk untuk Pemilu dan Pilkada. Seluruh penyelenggaraan negara itu dibiayai oleh pajak.

4. Peran Pajak Atasi Covid-19

Adapun, peran besar penerimaan pajak negara dalam menghadapi pandemi Covid-19, dan selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp214,95 triliun untuk sektor kesehatan, yang diantaranya untuk pengadaan vaksin, program vaksinasi, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), insentif tenaga kesehatan, dan bantuan biaya perawatan pasien.

"Semuanya adalah belanja perlindungan sosial yang mencapai lebih Rp186 triliun, dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita," tandasnya.

5. Total Utang per Juni 2021

Sekadar informasi, hingga akhir Juni 2021, utang pemerintah Rp6.554,56 triliun atau 41,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Utang ini terdiri dari SBN Rp5.711,79 triliun dan pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp842,76 triliun.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya