Dana hasil penerbitan Notes yang akan diterbitkan akan digunakan oleh Perseroan untuk disalurkan kepada kelompok Entitas Anak, melalui pinjaman antar perusahaan dan/atau penyertaan modal, untuk melakukan pelunasan kewajiban utang yang jatuh tempo dan pembayaran dipercepat atas pinjaman, di mana perjanjian-perjanjian pinjaman tersebut tidak melarang adanya pembayaran dipercepat atau membiayai rencana ekspansi usaha di masa yang akan datang dan menunjang kebutuhan pendanaan Perseroan dan kelompok Entitas Anak secara umum.
Adapun pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, tanggal 7 September 2021.
(Dani Jumadil Akhir)