Holding Ultra Mikro, Pemerintah Alihkan Saham Rp54,7 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 13 September 2021 11:16 WIB
Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (Foto: Shutterstock)
Share :

Kemudian, adanya persetujuan dari pemegang saham BRI dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021.

Persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Agustus 2021. Hingga, pernyataan efektif dari OJK pasar modal pada 30 Agustus 2021.

Pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 73 2021 tentang Penambahan Penyelenggaran Modal Negara ke Dalam Modal Saham BRI, serta keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) pada 16 Juli 2021 perihal penetapan nilai penambahan PMN kepada modal saham BRI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya