Awas Tertipu! 3 Modus Pinjol Ilegal yang Bikin Kantong Jebol

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Selasa 14 September 2021 15:58 WIB
Pinjol Ilegal (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

3. Modus Mereplikasi Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal

Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban. Bahkan banyak modus pinjol ilegal yang menggunakan logo OJK dalam iklannya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya