Gagal Seleksi Kompetensi, Guru Honorer Masih Punya Kesempatan Jadi PPPK

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 20 September 2021 13:21 WIB
Guru Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK. (Foto; Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pada seleksi kompetensi PPPK Guru tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali. Di mana seleksi sebanyak tiga kali dibagi atas beberapa kriteria.

“Panselnas seleksi Guru ASN PPPK 2021 memberikan kesempatan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi sebanyak tiga kali dengan pengaturan peserta,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: 4 Fakta Cerita Lucu Tes SKD CPNS 2021, dari Pinjam Sepatu Satpam hingga Barang Ketinggalan di Ruang Ujian

Seperti diketahui seleksi kompetensi tahap I telah selesai digelar. Dimana seleksi kompetensi I digelar pada tanggal 13 sampai 17 September 2021 lalu. Sementara tes susulan telah digelar pada tanggal 18 September 2021.

Tentunya dengan ada tiga kali seleksi masih ada dua kali kesempatan bagi peserta-peserta dengan kriteria yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru. Dalam hal ini salah satu kriteria pelamar yang masih punya dua kali kesempatan tes lagi adalah guru honorer.

Baca Juga: 5 Fakta PNS Diizinkan Punya Usaha Sampingan

Berikut ketentuan pengaturan peserta di setiap seleksi kompetensi PPPK Guru:

1. Seleksi kompetensi I hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. THK-II;

b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik.

2. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya