Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilanjut pemerintah hingga 27 September mendatang. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa perpanjangan PPKM kembali dilakukan guna menjaga momentum pengendalian pandemi virus Corona di tanah air.
Luhut mengatakan, PPKM akan terus dilaksanakan hingga seluruh indikator menunjukkan level yang aman.
"Seluruh pelaksanaan PPKM akan dievaluasi rutin secara mingguan dan keputusan perpanjangan atau penurunan level PPKM pada wilayah pulau Jawa dan Bali akan dilakukan setiap 2 minggu sekali dari semula seminggu sekali. Sementara wilayah lain di luar Jawa dan Bali akan ditetapkan tetap setiap 2 minggu sekali," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)