Bantu Petani, Realisasi KUR Pertanian per 20 September Tembus Rp56,3 T

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 21 September 2021 08:49 WIB
Mentan SYL. (Foto: Dok.Kementan RI)
Share :

Untuk menggairahkan sektor pertanian, Ali menyebut APBN tak cukup untuk mendanainya. Maka, diperlukan pendanaan lain di luar APBN agar sektor pertanian semakin bergairah.

"KUR adalah kebijakan pemerintah. KUR itu dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Gunakan KUR karena dia adalah fasilitas negara," tutur Ali.

Ali mengatakan, KUR pertanian terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir. Menurutnya, perguliran KUR Pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas, produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati mengatakan bahwa pelaksanaan perkreditan KUR dibagi menjadi beberapa klaster. Di antaranya klaster padi, jagung, hortikultura, peternakan dan tanaman pangan.

"Jadi kami infokan bahwa KUR kami ini sistemnya sudah klaster, di mana ada klaster tanaman pangan, padi, jagung dan lainnya. Dengan KUR kita akan memiliki keuntungan yang berlipat," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya