Pengertian Pegadaian, Fungsi, Tujuan dan Manfaat

Hafid Fuad, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 12:36 WIB
Pengertian pegadaian, fungsi dan manfaat (Foto: Okezone)
Share :

Solusi Mendapatkan Dana Dadakan dalam Jumlah Besar

Kamu membutuhkan dana dalam jumlah besar dan waktu yang terbilang singkat, sementara kamu tidak tahu harus meminjam ke mana atau dengan siapa? Kamu bisa pertimbangkan gadai. Meminjam uang ke teman atau kerabat bukan menjadi solusi, karena tak semua orang mau dan berkenan untuk meminjamkan dana dalam jumlah besar.

Berbeda dengan ketika kamu menggadaikan barang di tempat gadai resmi, kamu bisa mendapatkan pinjaman uang dalam waktu singkat dan jumlah besar sesuai dengan kebutuhanmu. Kamu cukup membawa barang yang ingin kamu gadaikan atau jaminkan, mengisi data termasuk besaran uang yang kamu butuhkan, dan menunggu. Tak lama kemudian, uang yang kamu butuhkan sudah bisa kamu dapatkan.

Menghindari Kredit dan Sewa Modal

Dengan menggadaikan barang, kamu akan terhindar dari kredit, karena kamu sudah memberikan barang berharga sebagai jaminan untuk mengganti uang tadi, dan kamu pun harus mengembalikannya demi mendapatkan barang milikmu lagi.

Kepemilikan Barang Tidak akan Berpindah Tangan

Manfaat gadai terakhir yang bisa kamu dapatkan adalah perihal kepemilikan. Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa menggadaikan barang dan menukarnya dengan uang tidak akan membuat kepemilikan barang berpindah tangan. Nyatanya, meski barang kesayanganmu tidak ada di tangan, bukan berarti kepemilikannya berubah, alias barang ini akan tetap menjadi milikmu.

Jadi, kamu sebagai pemilik barang tetap akan menjadi pemilik meski barang tersebut berpindah tangan, dan kamu pun berhak mendapatkan keuntungan atas barang tersebut, dalam hal ini adalah uang atau benda lain yang kamu butuhkan. Jika pun kamu tidak bisa melunasi pinjaman, kamu berhak untuk menyerahkan barang tersebut guna menutupi kekurangan pelunasan. Apabila terjadi, artinya barang kamu sudah sepenuhnya kamu berikan sebagai pengganti pinjaman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya