JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan utang BUMN di sejumlah lembaga keuangan dan perbankan dioperasionalkan secara produktif.
Dia menyampaikan, restrukturisasi utang BUMN tidak sekadar memanjangkan cicilan bunga bank, namun ditransformasikan melalui refocusing ke program atau proyek yang mendatangkan profit bagi perusahaan.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut BSI Masuk 10 Besar Bank Terbesar di Indonesia
"Kita ingin menyampaikan restrukturisasi yang ada di BUMN, tentu kita bisa membuktikan bahwa utang BUMN yang direstrukturisasi ini menjadi produktif. Jadi ini tidak hanya sekadar restrukturisasi memanjangkan daripada cicilan bank bunga, tetapi ini tetap ditransformasi," ujar Erick, Selasa (21/9/2021).
Dua contoh perseroan negara, kata dia, yang berhasil direstrukturisasi utangnya adalah Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, atau KRAS.
Baca Juga: 5 BUMN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S2, Cek di Sini
Kementerian BUMN sebagai pemegang saham memang sudah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III senilai Rp41 triliun dengan 50 kreditur baik dalam dan luar.
Dimana, skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi USD serta SMBC Singapore sebagai agen.
Utang jumbo Rp41 triliun itu diketahui berasal dari perbankan dan sindikasi pinjaman lain senilai 390 juta dolar AS yang berasal dari kreditur luar negeri sebanyak 18 bank, dengan rincian tiga bank onshore dan 15 bank offshore.