Beli HP dari Luar Negeri, Kena Berapa Pajaknya?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 16:09 WIB
Beli HP dari Luar Negeri, Kena Pajak Berapa?
Share :

Hitungannya, Nilai Pabean (NP) = (Cost/Harga Hape+Insurance/asuransi+Freight/biaya kirim) x Kurs. Hasilnya 11.410.000

Hasil tersebut dikalikan dengan Bea Masuk (BM) 7,5%, maka hasilnya 856.000. Setelah itu perlu mendapatkan nilai impor dengan menjumlahkan NP dan BM.

Jika NP-nya 11.410.000 dan BM-nya 856.000, maka Nilai Impornya (NI) adalah Rp12.266.000. Jumlah tersebut kemudian dikalikan dengan PPN 10%, hasilnya Rp1.227.000.

Total tagihan pajaknya yang harus dibayarkan adalah BM ditambahkan dengan PPN, maka yang dibayarkan adalah Rp2.083.000.

"Selain bisa nyiapin dana, dengan paham perhitungannya kita jadi lebih hati-hati sama akun-akun olshop bodong yang manfaatin situasi dengan nawarin harga murah yang gak masuk akal," tulisnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya