Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022, untuk Apa Bu Sri Mulyani?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 22 September 2021 14:20 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan anggaran Rp44,01 triliun pada tahun 2022. Anggaran ini naik Rp992,79 miliar dari pagu anggaran sebelumnya Rp43,02 triliun dan sudah disetujui Komisi XI DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dengan tambahan anggaran tersebut, Kementerian Keuangan akan memiliki total pagu sebesar Rp44,01 triliun dari sebelumnya Rp43,02 triliun

"Dalam rapat kerja Komisi XI tanggal 2 September 2021, telah disetujui kebutuhan dukungan anggaran untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi total sebesar Rp992,78 miliar," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (22/9/2021).


Baca Juga: Asyik! Sri Mulyani Kantongi Anggaran Rp44 Triliun pada 2022

Rincian anggaranya untuk penguatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. Antara lain untuk penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem pajak berbasis TIK sebesar Rp758,18 miliar.

Kemudian peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran senilai Rp83,78 miliar. Lalu dukungan percepatan digitalisasi proses bisnis dan layanan sebesar Rp150,82 miliar.

Berdasarkan program, pagu anggaran Rp44,01 triliun akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum Rp40,4 triliun, fungsi ekonomi Rp189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,41 triliun.

Secara sumber dana, alokasi anggaran Kementerian Keuangan pada 2022 berasal dari rupiah murni sebesar Rp34,6 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp22,5 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,36 triliun.

"Alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000. Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan untuk menyetujui kebutuhan anggaran," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam kesimpulan menyampaikan jika komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan atas Rencana Kerja dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022.

"Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya