3. Sawah-sawah Mulai Diuruk
Petugas dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten serta Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah sudah mendata dan mengecek ke lokasi. Meski rekayasa akan dilakukan, mereka akan tetap memonitor proses pembangunan agar yoni tersebut tetap aman.
Berdasarkan pantauan proyek pembangunan jalan tol sudah dimulai di sejumlah wilayah salah satunya kawasan Desa Kranggan hingga Desa Keprabon, Polanharjo.
Sawah-sawah yang sudah dibebaskan mulai diuruk termasuk pada lahan sebelah yoni di tengah sawah Desa Keprabon. Namun, posisi yoni termasuk gundukan tanah masih tetap berada pada lokasi selama ini.
4. Pembayaran Ganti Rugi
Kepala Dusun I Desa Keprabon, Gunawan Salafudin, mengatakan di Keprabon ada sekitar 71 bidang lahan termasuk tiga bidang tanah kas desa yang berada pada ruas jalan tol Solo-Jogja. Proses pembebasan lahan termasuk pembayaran uang ganti rugi sudah hampir selesai.
Pembayaran uang ganti rugi menyisakan satu bidang milik warga yang masih dalam proses pengurusan ahli waris serta tiga tanah kas desa yang masih dalam proses pencarian lahan pengganti.
(Taufik Fajar)