Waspada! Ada Investasi Bodong Pakai Surat Izin Palsu Catut Nama OJK

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 08:17 WIB
Investasi bodong catut nama OJK (Foto: Okezone)
Share :

Untuk memastikan keaslian surat izin, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau e-mail konsumen@ojk.go.id.

Pastikan juga legalitas dan identitas seperti website, akun media sosial, nomor telepon, alamat, dan email, telah sesuai dengan perusahaan yang asli.

“Waspada dan berhati-hatilah ketika mendapat tawaran investasi. #CekDulu keaslian surat izin yang mengatasnamakan OJK yang kamu terima,” tegas OJK dalam pengumumannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya