Disetujui Jokowi! Pelindo I-IV Resmi Merger

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 01 Oktober 2021 19:50 WIB
Jokowi Setujui Merger Pelindo I-IV (Foto: BPMI)
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi telah menyetujui merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I-IV.

Peraturan Presiden (Perpres) perihal penggabungan Pelindo pun sudah ditandatangani Jokowi.

"Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, terintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan PP dari Presiden Joko Widodo dalam juga sudah disahkan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Jakarta, Jumat (1/10/9/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo I-IV Hari Ini

Erick Thohir menjelaskan, penggabungan dilakukan untuk menguatkan industri kepelabuhanan nasional. Bahkan, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia hingga meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di sektor tersebut.

Pemegang saham meyakini merger Pelindo I-IV dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, membuka peluang perusahaan untuk go global.

"Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia," katanya.

Usai merger, semua entitas Pelindo Group berada dalam payung PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Karena itu, pemegang saham menargetkan terminal peti kemas milik Pelindo Group masuk dalam 8 terminal terbesar di dunia.

Erick mencatat, penggabungan perseroan dalam satu payung Holding BUMN Kepelabuhan akan diikuti dengan pembentukan subholding. Tujuannya, subholding bisa mendorong kegiatan kegiatan operasionalnya.

Sebagai operator utama sejumlah pelabuhan di Indonesia, keberadaan empat perseroan dalam satu holding baru, juga dinilai mampu menghadirkan layanan yang terintegrasi dan terstandarisasi. D imana, layanan di satu pelabuhan akan sama dengan pelabuhan lainnya.

Keberadaan holding pun mampu menekan biaya logistik yang saat ini tercatat masih berada di level 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu berbeda dengan Malaysia yang hanya mencapai 13 persen dari PDB negara setempat. Besarnya biaya logistik ini sangat berpengaruh pada indeks kemudahan berusaha yang selama ini menjadi perhatian calon investor untuk berinvestasi di sebuah negara.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya