JAKARTA - Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tidak dikenakan biaya administrasi. Seluruh bantuan yang disalurkan dapat diambil oleh para penerima.
Kebijakan bebas biaya administrasi ini merupakan komitmen kerja sama pemerintah dengan Bank Himbara sebagai penyalur. Penerima tidak perlu menyisakan saldo sepeser pun di rekening.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bersyukur bantuan BSU tersebut dapat membantu pekerja/buruh di tengah pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan ini menyasar pekerja/buruh terdampak Covid-19 yang tidak menerima program bantuan lain. Meskipun jumlah penerima ditambah, penyaluran bantuan ini tetap ditargetkan rampung Oktober ini.
Baca selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair! Dapat Rp1 Juta Tidak Dipotong
(Kurniasih Miftakhul Jannah)