Baca Juga: Sri Mulyani: Tak Ada Pajak Sembako yang Memberatkan Masyarakat Menengah Bawah
Namun, warga negara yang mempunyai NIK tidak semua harus membayar pajak. Hal tersebut menjawab pertanyaan orang yang sudah memiliki KTP sudah wajib pajak atau tidak.
Karena kewajiban membayar pajak hanya bagi orang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.
(Feby Novalius)