Jumlah Pesangon Pensiunan PNS, Jadi Dapat Rp1 Miliar?

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 13:25 WIB
Jumlah Pesangon Pensiunan PNS. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jumlah pesangon pensiunan PNS direncanakan akan dihitung dengan skema fully funded. Dengan skema ini, PNS diklaim dapat menerima uang pensiunan lebih besar.

Saat ini, masa pensiun PNS ditetapkan pada usia 58-65 tahun. Adapun skema dana pensiun PNS yang masih berlaku yaitu sistem pay as you go dari hasil iuran PNS sebesar 4,75%.

Baca Juga: 2.000 ASN Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru, CPNS Harus Siap

Iuran ini didapat dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, skema fully funded yang rencananya segera diberlakukan bisa membuat PNS menerima uang pensiunan lebih besar. Pasalnya, iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih tinggi.

Baca Juga: SKD CPNS di Luar Negeri Siap Dimulai, Peserta Paling Banyak dari Taiwan

Selain diambil dari persentase THP, fully funded juga berarti pembayaran uang pensiun akan dibayarkan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi pekerjaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya