Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria mengatakan, skema ini membuat pembayaran iuran PNS menjadi sangat kecil karena diambil dari gaji pokok, sehingga bisa mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus.
Adanya skema fully funded ini menimbulkan kemungkinan dana pensiun yang diterima PNS lebih besar. Pasalnya, dalam catatan Kementerian PAN-RB dibeberkan, pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp20 juta per bulan.
(Feby Novalius)