Mentan Minta Pengawasan Produk Pertanian yang Masuk ke RI Diperketat

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 10:36 WIB
Mentan minta pengawasan produk yang masuk RI diperketat (Foto: Kementan)
Share :

"Diharapkan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada lagi yang tidak melakukan ekspor. Semua harus ekspor demi negara kita tercinta ini. Alhamdulillah berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan, tercatat kopi, tanaman obat, aromatik dan buah buahan kita makin perkasa di pasar dunia, menyusul sarang burung walet dan porang, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.

Berkaitan dengan hal ini, Mentan mengapresiasi kemampuan Barantan dalam menjalankan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Karantina terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dengan melakukan pengawasan dan penindakan terkait maraknya isu peredaran ilegal, hewan, tumbuhan dan produknya, hingga memberikan berbagai pembinaan teknis dan akses informasi bagi para pelaku usaha pertanian atau eksportir.

"Saya rasa kinerja Barantan selaku focal point Indonesia untuk Sanitary and Phytosanitary (SPS) WTO, berperan di dalam penyelesaian isu-isu kesehatan dan keamanan produk pertanian dengan negara mitra dagang. Selamat Hari Karantina Pertanian Tahun 2021, Mari Bersinergi Melindungi Negeri, Pertanian Bertumbuh, Mendunia dan Berkelanjutan, demi mewujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya