Tjahjo juga meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar mengingatkan jajaran aparatur negaranya untuk menghindari area rawan korupsi.
Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dia mengingatkan bahwa di tengah pandemi saat ini yang nekat menjadi calo vaksin. “Bahkan di saat pandemi covid-19 sekarang ini sudah ada calo vaksin yang melibatkan ASN,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)