Selain itu, Garuda belum memperoleh kepastian berupa dukungan pendanaan dari pemerintah maupun pemegang saham lainnya, sehingga belum mampu melakukan negosiasi dan menawarkan pola restrukturisasi hutang kepada kreditur penggugat.
"Pernyataan Presiden Jokowi bisa diterjemahkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan bahwa Pemerintah cenderung akan lepas tangan dan membiarkan Garuda pailit dan tutup," katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Alvin, berdampak terhadap keyakinan kreditur lain dan para lessors terhadap kemampuan finansial maskapai pelat merah itu, sehingga membuat negosiasi dan restrukturisasi makin berat.
"Pemerintah sudah berpengalaman menghadapi BUMN pailit seperti Merpati Nusantara, walau ada beberapa perbedaan, yaitu, skala bisnis Merpati jauh lebih kecil daripada Garuda. Kemudian, Merpati merupakan BUMN murni, sedangkan Garuda merupakan perusahaan Tbk," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)