OJK Terbitkan Cetak Biru Digital Perbankan, Berikut 5 Elemen Pengembangannya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 13:21 WIB
OJK Terbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. (Foto: Okezone.com/MNC Bank)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan.

"Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen," kata Heru pada Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Transaksi Mobile Banking Meroket 300%, Nilainya hingga Rp204,9 Triliun

Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan yang meliputi:

1. Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data

2. Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi

Baca Juga: Kartu ATM Lama Diblokir Semua Pakai Chip di 2022, Cek 5 Faktanya

3. Manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing)

4. Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital, dan

5. Tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.

Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan.

Cetak Biru disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, international standards, best practices industri perbankan, masukan stakeholder, dan harmonisasi dengan kebijakan/regulasi otoritas terkait.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya