Seluruh awak dan pesawatnya pun baru bisa kembali ke Indonesia pada 1950. Setibanya di Indonesia, semua pesawat dan fungsinya dikembalikan kepada AURI ke dalam formasi Dinas Angkutan Udara Militer. Munculnya Maskapai Nasional Indonesia
Dengan ditandatanganinya perjanjian KMB pada 1949 maka Belanda wajib menyerahkan seluruh kekayaan pemerintah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) termasuk maskapai Koninklijke Luchtvaart Maatschappij- Inter-Insulair Bedrijf (KLM-IIB).
KLM-IIB merupakan anak perusahaan KLM setelah mengambil alih maskapai swasta Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij (K.N.I.L.M) yang sudah eksis sejak 1928 di area Hindia Belanda.
Garuda Indonesia Saat Ini
Sejarah panjang Indonesia juga membawa Garuda Group hingga mampu mengoperasikan 210 armada pesawat dengan rata-rata usia pesawat di bawah 5 tahun. Jumlah dibagi menjadi 142 pesawat yang dioperasikan Garuda Indonesia dan Citilink mengoperasikan 68.
Meski demikian, akibat utang yang menumpuk hingga struktur keuangan perusahaan yang terkontraksi sepanjang pandemi Covid-19, Kementerian BUMN selaku pemegang saham memutuskan mengembalikan sejumlah armada pesawat kepada lessor. Langkah itu bagian dari restrukturisasi keuangan emiten
Adapun pesawat yang sudah dikembalikan diantaranya jenis Boeing 737-800 NG. Masing-masing pesawat itu dengan nomor registrasi PK-GNV, PK-GNU, PK-GNS, PK-GNP, PK-GNO, PK-GNK, PK-GNJ, PK-GNH, dan PK-GND. Secara agregat, dari total pesawat 142, tersisa 50 pesawat saja. Di lain sisi, manajemen juga memutuskan menunda kedatangan empat pesawat Airbus dan 49 pesawat Boeing
(Feby Novalius)