Menko Luhut Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Bisnis PCR, Jubir: Kita Tak Khawatir

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 05 November 2021 12:45 WIB
Menko Luhut (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tudingan keterlibatan bisnis pribadi dalam tes PCR.

Juru Bicara Menteri Luhut Binsar Jodi Mahardi mengatakan, dengan adanya pelaporan tersebut tidak ada masalah dan hal yang perlu dikhawatirkan.

"Pak Luhut sendiri tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apa pun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan. Semua yang dilakukan Pak Luhut selama ini adalah bentuk kontribusi dan pengabdiannya untuk negara," kata Jubir Menko Luhut Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Menko Luhut Buka-bukaan soal Tudingan Bisnis PCR

Sebagai negara demokrasi Jubir Menko Luhut menyampaikan semua setara di mata hukum, dan siapa pun ber hak untuk membuat laporan selama memenuhi syarat.

"Ya kami menghargai hal itu. siapa pun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK. Kita menghargai proses itu,” katanya.

Jubir Luhut menekankan apa yang telah dilakukan Menko Luhut Binsar sejak pada awal masa pandemi tahun lalu di mana banyak negara berebut alat PCR dan Menteri Luhut banyak berkontribusi.

“Ketika terjadi situasi darurat pada awal masa pandemi tahun lalu di mana banyak negara berebut alat PCR, alat ekstraksi RNA, reagen buat PCR dan buat RNA, dan sebagainya, sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya