Viral Uang Pecahan Rp1 Juta Bisa Jadi Alat Pembayaran? Ini Kata BI

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Selasa 09 November 2021 13:47 WIB
Viral Uang Pecahan Rp1 Juta (Foto: Sumber TikTok)
Share :

Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan/menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut," ujar Erwin.

Meskipun dikeluarkan oleh Bank Indonesia, namun uang pecahan Rp1 juta tersebut berstatus house note atau uang specimen atau uang contoh.

House note adalah uang yang tidak dapat menjadi alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri sesuai Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011

Sekedar informasi, video TikTok yang memperlihatkan seorang pengguna memamerkan uang pecahan baru bernilai Rp1 juta, viral di media sosial. Pemilik akun TikTok @wandyskay membagikan cerita dia memiliki uang pecahan baru dari Bank Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya