3 Pegawai Pajak Diduga Terlibat Korupsi, Ada yang Punya Harta Rp18 Miliar!

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Jum'at 12 November 2021 15:54 WIB
Pegawai Pajak Terlibat Korupsi (Foto: Okezone)
Share :

Tindak suap ini berjalan dengan bantuan tim pemeriksa pajak pada Direktorat P2 Ditjen Pajak, salah satunya adalah Wawan Ridwan. Berdasarkan laporan kekayaannya, yang diakses lewat situs resmi LHKPN, Wawan Ridwan diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 24 Februari 2021. Ia memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp 6,07 miliar.

Dengan rincian harta tanah dan bangunan sebesar Rp 4,7 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 523 juta, harta bergerak lainnya Rp 619 juta, serta kas senilai Rp 164 juta. KPK juga diketahui melakukan upaya paksa penahanan tersangka untuk memudahkan penyelidikan hingga 30 November 2021.

Alfred Simanjuntak

Salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak saat pemeriksaan tahun 2016-2017 adalah Alfred Simanjuntak. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Alfred yang menjabat sebagai Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, masih belum ditangkap oleh KPK. Bersama Wawan, Alfred diduga kuat turut berpartisipasi dalam menjalankan tindak suap pajak pada 2016-2017.

Karena hal ini, penyidik memeriksa LHKPN yang dilaporkan Alfred pada 31 Desember 2020. Dalam laporan tersebut tertera bahwa ia memiliki harta sebesar Rp 1,5 miliar dengan rincian harta rumah dan tanah senilai Rp 650 juta, harta transportasi dan mesin senilai Rp 288 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 142 juta, dan kas sebesar Rp 468 juta.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya