JAKARTA - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah diumumkan melalui dua tahap. Tahap pertama pada 29 sampai 30 Oktober 2021, sedangkan SKD tahap II diumumkan 13 sampai 14 November 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa dari dua tahap pengumuman tersebut sebanyak 275.470 peserta berhak ikut SKB.
Baca Juga: Hasil SKD CPNS Tahap II Diumumkan 13-14 November, Begini Cara Ceknya
“Untuk jumlah peserta CPNS yang berhak mengikuti ujian SKD sebanyak 2.372.059. Dari jumlah tersebut, yang masuk ke SKB sebesar 275.470,” katanya saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Sementara itu pelaksanaan SKB tahap I mulai digelar hari ini. Dimana SKB tahap I diikuti oleh 162 instansi dan digelar di titik lokasi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT BKN se-Indonesia.
Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2021 Tahap II Telah Diumumkan, Berikut Cara Ceknya
SKB tahap II nantinya akan digelar pada 27 November-18 Desember 2021 mendatang.