JAKARTA - Presiden AS Joe Biden akhirnya menandatangani perjanjian infrastruktur bernilai USD1 triliun atau setara Rp14,4 kuadriliun. Penandatanganan ini dihadiri beberapa anggota Partai Demokrat dan Republik yang berperan penting dalam meloloskan RUU itu.
Baca Juga: Pembiayaan Syariah untuk Infrastruktur Masih Minim, Kenapa Ya?
Upaya itu diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja di seluruh negara itu dengan mengucurkan milyaran dolar ke pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki jembatan dan jalan yang rusak, dan memperluas akses internet broadband kepada jutaan rakyat AS.
Sebelumnya, Perwakilan Gedung Putih mengatakan bahwa Biden mengangkat Walikota New Orleans Mitch Landrieu untuk mengawasi implementasi dari upaya infrastruktur itu.