UMP 2022 Hanya Naik Rp50.000, Lebih Untungkan Pengusaha?

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 17 November 2021 12:19 WIB
UMP 2022 Naik 1,09%. (Foto: Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi, diharapkan dunia usaha tidak dibebani dahulu dengan adanya kenaikan UMP. Sebab, yang menjadi fokus utama adalah pemulihan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

“Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, menurut saya dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin,” jelas Piter.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya