JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja untuk 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944 triliun dan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun.
Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Minta Belanja Tidak Perlu Segera Dihilangkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan seluruh kementerian/lembaga (K/L)untuk menyiapkan pelaksanaan agar belanja dapat segera direalisasikan sejak awal 2022. Sementara itu, Presiden Jokowi akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir November 2021.
Baca Juga: Rencana Sri Mulyani Olah APBN 2022 Senilai Rp2.700 Triliun
Presiden, kata Menkeu, juga meminta K/L untuk melakukan pencadangan anggaran minimal lima% dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perubahan kebijakan anggaran karena ketidakpastian masa pandemi Covid-19.
“Bapak Presiden instruksikan agar seluruh K/L memberikan atau melakukan pencadangan sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan varian delta di Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” ujar dia, Rabu (17/11/2021).